Translate

Kamis, 01 Juli 2010

Cara Menjaga Janin ( Kado Istri )



Orang tua mengharap anak menjadi anak yg shalih adl biasa. Sayang tdk banyak orang tua yg mau menempuh jalan agar harapan itu bisa terwujud. Padahal Islam telah banyak memberikan bimbingan baik di dlm Al Qur’an maupun Sunnah termasuk saat masih di dlm rahim.


Anak adl sosok mungil idaman yg sangat dinanti kehadiran oleh sepasang ayah bunda. Semenjak melangkah ke jenjang pernikahan mereka berdua telah menumbuhkan harapan akan lahir si buah hati. Mereka terus memupuk harapan itu dgn menjaga calon bayi yg memulai kehidupan di rahim ibu hingga saat hadir di dunia.

Setiap orang tua tentu menginginkan anak lahir dlm keadaan yg sebaik-baiknya. Segala upaya dikerahkan utk mewujudkan keinginan mereka. Tentu tdk patut dilupakan sisi-sisi penjagaan dan pendidikan yg telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan dgn inilah orang tua akan mendapatkan kemuliaan bagi anak dan bagi diri mereka.

Dapat disimak pengajaran ini dlm indah sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Di sana didapati bimbingan yg sempurna utk kita terapkan dlm mendidik anak. Bahkan sebelum hadir sosok mungil itu pun Islam telah memberikan tuntunan penjagaan. Terus demikian tuntunan itu secara runtut didapati hingga saat melepas anak menuju kedewasaan.

Saat Kedua Orang Tua Bertemu
Inilah tuntunan Islam sebelum bertemu dua mani yg menjadi bakal janin dgn izin Allah. Usai pernikahan ketika sepasang pengantin bertemu utk pertama kali disunnahkan mempelai pria memegang ubun-ubun istri dan mendoakannya. Didapati hal ini di dlm ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam:
“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak mk hendak ia memegang ubun-ubun menyebut nama Allah dan mendoakan dgn barakah serta mengucapkan ‘Ya Allah aku memohon kepada-Mu kebaikan dan kebaikan seluruh sifat yg Engkau jadikan pada dan aku memohon perlindungan-Mu dari kejelekan dan kejelekan sifat yg Engkau jadikan padanya.’ Apabila ia membeli unta mk hendak ia pegang ujung punuk dan berdoa seperti itu juga.”
Dalam suasana pengantin baru sang mempelai tdk lepas dari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Demikian pula ketika kehidupan rumah tangga terus berlangsung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga memberikan pengajaran kepada tiap suami istri utk mulai menjaga calon anak mereka ketika mereka hendak bercampur . Beliau bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian ketika mendatangi istri mengatakan : ‘Dengan nama Allah ya Allah jauhkanlah syaithan dari kami dan jauhkanlah syaithan dari apa yg engkau rizkikan kepada kami’ jika Allah tetapkan terjadi anak syaithan tdk akan dapat memudharatkannya.”

Ibnu Hajar di dlm Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam “Syaithan tdk akan memudharatkannya” yaitu syaithan tdk akan memalingkan anak itu dari agama menuju kekafiran dan bukan maksud terjaga dari seluruh dosa .

Menjaga Janin dari Hal-hal yg Menggugurkannya

Ketika benih telah mulai tumbuh banyak upaya yg dilakukan oleh sepasang calon ayah bunda utk menjaga janin yg ada di perut ibunya. Sang calon ibu akan mulai memilih makanan mengkonsumsi segala macam vitamin yg dapat menunjang kehamilan menjaga waktu istirahat melakukan olah raga khusus dan mengatur aktivitasnya. tdk lupa mereka memantau keadaan calon bayi dgn terus memeriksa kesehatannya.

Akan tetapi adakala janin gugur bukan krn semata sebab medis. Terkadang ada sebab lain yg mengakibatkan gugur kandungan seorang ibu. Inii kadang-kadang tdk disadari oleh kebanyakan orang.

Semesti kita mengetahui peringatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dari hal-hal semacam ini yg diterangkan oleh syari’at sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam memerintahkan utk membunuh ular yg disebut dgn dzu thufyatain yg dapat menyebabkan gugur janin. Beliau bersabda:
“Bunuhlah dzu thufyatain krn dia dapat membutakan mata dan menggugurkan janin.”
Apakah dzu thufyatain? Dijelaskan oleh Ibnu ‘Abdil Barr bahwa dzu thufyatain adl jenis ular yg mempunyai dua garis putih di punggungnya.

Perintah Rasulullah ‘Shallallahu ‘alaihi Wasallam ini menunjukkan wajib menjaga dan menjauhkan hal-hal yg dapat mebahayakan janin dan ini merupakan salah satu pintu penjagaan dan perhatian syari’at ini terhadap janin dan keadaannya.

Keringanan bagi Wanita Hamil utk Berbuka

Tak jarang kondisi seorang ibu yg mengandung calon bayi di dlm rahim lemah. Suplai makanan yg dikonsumsi harus terbagi untuk dan utk janin yg ada di dlm kandungannya. Sementara ketika bulan Ramadhan tiba kaum muslimin diwajibkan utk melaksanakan puasa menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga tenggelam bulatan matahari. Dengan ilmu dan hikmah-Nya Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan keringanan kepada hamba-hamba wanita yg sedang hamil dan menyusui utk tdk menjalankan kewajiban berpuasa.

Ini dijelaskan dlm sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam:
“Sesungguh Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi menggugurkan separuh shalat atas orang yg bepergian dan menggugurkan kewajiban berpuasa dari wanita yg hamil dan menyusui.”

‘Abdullah ibnu ‘Abbas radliyallahu‘anhuma memberikan penjelasan bahwa jika seorang wanita yg hamil mengkhawatirkan diri dan wanita yg menyusui mengkhawatirkan anak selama Ramadhan mk kedua berbuka dan tiap hari memberi makan satu orang miskin serta tdk mengqadha’ puasanya.

Inilah bentuk-bentuk penjagaan Islam terhadap anak sebelum ia lahir ke dunia. Terlihat dgn gamblang perlindungan agama Allah ini terhadap jiwa seorang manusia. Terbaca dgn jelas kasih sayang Allah Subhanahu wata’ala bagi seluruh hamba-Nya. Oleh krn itu selayak ayah dan bunda memperhatikan penjagaan buah hati mereka.
“Barangsiapa yg menjaga kehidupan satu jiwa mk seakan-akan ia menjaga kehidupan seluruh manusia.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar